SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SATPOL PP DAN DAMKAR KOTA SUKABUMI     LAYANAN PUBLIK 24 JAM UNTUK KETERTIBAN DAN KESELAMATAN MASYARAKAT    
Sukabumi: 28°C, Cerah Berawan
Status: SEMUA OPERASIONAL NORMAL
BERITA TERKINI
🚨 Satpol PP Sukabumi raih penghargaan kota tertib 2024 • 🔥 Damkar berhasil padamkan kebakaran di Pasar Cikole • 📢 Layanan pengaduan online kini tersedia 24 jam • 🎯 Operasi penertiban PKL di pusat kota berjalan lancar • 🏆 Tim Damkar juara lomba pemadam se-Jawa Barat •
Kembali ke Beranda

Damkar Padamkan Kebakaran Rumah

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi berhasil memadamkan kebakaran rumah di Kelurahan Citamiang pada Selasa dini hari (23/9). Laporan kebakaran masuk ke posko sekitar pukul 01.15 WIB, dan tim Damkar segera bergerak cepat menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 20 menit, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah lain di sekitarnya.

Komandan Regu Damkar Kota Sukabumi, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. "Begitu menerima laporan, tim langsung meluncur dengan dua unit mobil pemadam. Beruntung warga segera menghubungi kami sehingga api bisa dikendalikan lebih cepat," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah karena bagian dapur dan ruang tengah rumah mengalami kerusakan cukup parah. Pemilik rumah beserta keluarga berhasil menyelamatkan diri setelah mendengar suara percikan api dari instalasi listrik.

Selama proses pemadaman, petugas Damkar juga dibantu oleh warga sekitar. Mereka turut serta membantu mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan dan menghalangi api agar tidak menjalar ke rumah tetangga. Situasi sempat membuat panik warga sekitar, tetapi berkat koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, kondisi berhasil terkendali.

Komandan Regu Damkar Kota Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berasal dari instalasi listrik. "Kami sarankan agar warga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kabel, stop kontak, maupun peralatan listrik yang sudah tua atau rusak. Selain itu, kami juga menganjurkan agar masyarakat memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah sebagai langkah pertama apabila terjadi kebakaran," tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja, terutama saat malam hari ketika penghuni sedang beristirahat. Damkar Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk selalu siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan cepat tanggap demi keselamatan warga.

Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya kebakaran. Kolaborasi antara petugas Damkar dan warga menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan.

Informasi: Untuk keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Damkar Kota Sukabumi melalui nomor 0856-7222-155 atau WhatsApp 0812-1317-1688.

Artikel Terkait

Penertiban PKL di Alun-Alun
Penertiban PKL di Alun-Alun
Baca Selengkapnya
Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Baca Selengkapnya
Artikel Lainnya
Lihat Semua
Footer - Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi