SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SATPOL PP DAN DAMKAR KOTA SUKABUMI     LAYANAN PUBLIK 24 JAM UNTUK KETERTIBAN DAN KESELAMATAN MASYARAKAT    
Sukabumi: 28°C, Cerah Berawan
Status: SEMUA OPERASIONAL NORMAL
BERITA TERKINI
🚨 Satpol PP Sukabumi raih penghargaan kota tertib 2024 • 🔥 Damkar berhasil padamkan kebakaran di Pasar Cikole • 📢 Layanan pengaduan online kini tersedia 24 jam • 🎯 Operasi penertiban PKL di pusat kota berjalan lancar • 🏆 Tim Damkar juara lomba pemadam se-Jawa Barat •
Kembali ke Beranda

Penertiban PKL di Alun-Alun Kota Sukabumi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota pada hari Senin (22/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke pusat kota.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan ketertiban di area publik. "Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun kami mengarahkan agar pedagang dapat berjualan di lokasi yang memang sudah ditentukan pemerintah daerah. Dengan begitu, suasana kota tetap tertata rapi tanpa mengurangi aktivitas ekonomi warga," jelasnya.

Penertiban berlangsung dengan lancar. Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah PKL yang berjualan di area trotoar, bahu jalan, serta titik-titik yang dinilai mengganggu lalu lintas. Pendekatan persuasif menjadi prioritas utama, sehingga petugas lebih banyak memberikan imbauan dan dialog langsung dengan pedagang.

Beberapa pedagang mengaku memahami aturan tersebut. Meski demikian, sebagian masih berharap adanya lokasi alternatif yang lebih strategis. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas terkait berkomitmen untuk menyediakan lokasi usaha yang lebih layak, sehingga keberadaan PKL tetap dapat mendukung roda perekonomian masyarakat tanpa menimbulkan masalah ketertiban.

Selain itu, Satpol PP juga mengajak masyarakat agar ikut serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. "Penertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap warga dapat mendukung kebijakan ini agar kawasan Alun-Alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman untuk semua," tambah Kepala Satpol PP.

Kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas warga, terutama di akhir pekan dan hari libur. Dengan adanya penertiban rutin, pemerintah berharap area tersebut dapat menjadi ikon kota yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua kalangan masyarakat.

Informasi: Untuk pengaduan terkait ketertiban umum, masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Kota Sukabumi melalui nomor 113 atau WhatsApp 0812-1317-1688.

Artikel Terkait

Damkar Padamkan Kebakaran Rumah
Damkar Padamkan Kebakaran Rumah
Baca Selengkapnya
Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Baca Selengkapnya
Artikel Lainnya
Lihat Semua
Footer - Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi