TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATPOL PP DAN DAMKAR KOTA SUKABUMI     MENUJU PELAYANAN YANG PROFESIONAL DAN AKUNTABEL    

TUGAS POKOK & FUNGSI
SATPOL PP & DAMKAR KOTA SUKABUMI

Informasi Umum

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang profesional.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Tugas Pokok

Membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Fungsi
  • Penyusunan program penegakan Perda, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.
  • Pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada.
  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
  • Pelaksanaan perlindungan masyarakat.
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat.
  • Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar taat Perda.

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar)

Tugas Pokok

Membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pencegahan, penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat, harta benda, dan lingkungan dari ancaman bahaya kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.

Fungsi
  • Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  • Pelaksanaan penyelamatan jiwa dan harta benda akibat kebakaran, bencana, maupun keadaan darurat lainnya.
  • Pengendalian, pemadaman, serta investigasi penyebab kebakaran.
  • Peningkatan kapasitas personel, peralatan, dan sarana prasarana Damkar.
  • Sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
  • Koordinasi dengan BNPB, BPBD, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya.

Visi & Misi Pelayanan

Visi

"Mewujudkan Kota Sukabumi yang tertib, aman, dan sejahtera melalui pelayanan Satpol PP dan Damkar yang profesional, responsif, dan berintegritas."

Misi
  • Menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan berkeadilan
  • Melindungi masyarakat dari berbagai bentuk gangguan ketertiban
  • Mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran secara efektif
  • Memberikan pelayanan penyelamatan yang cepat dan tepat
  • Membangun kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat
Footer - Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi