Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang profesional.
Membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pencegahan, penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat, harta benda, dan lingkungan dari ancaman bahaya kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
"Mewujudkan Kota Sukabumi yang tertib, aman, dan sejahtera melalui pelayanan Satpol PP dan Damkar yang profesional, responsif, dan berintegritas."